Tok! Per 14 April 2025, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Seluruh Jalan Raya di Jawa Barat. Setujukah?
Whats Up

Tok! Per 14 April 2025, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Seluruh Jalan Raya di Jawa Barat. Setujukah?

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari laman jabar.tribunnews.com, bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 37/Hub02/Kesra pada Senin (14/4/2025), yang melarang segala bentuk pungutan dan permintaan sumbangan di jalan umum.Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa di seluruh wilayah Jabar.Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan warga terkait aksi pungutan liar dan penggalangan dana yang kerap terjadi di jalan raya, baik oleh individu maupun kelompok. Pemerintah Provinsi Jabar menilai praktik ini tidak hanya meresahkan, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah Gubernur.“Kami akan intensifkan patroli, terutama di titik-titik yang selama ini rawan dijadikan lokasi pungutan liar. Koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan desa juga terus kami tingkatkan,” ungkap Teguh kepada Tribunjabar.id, Senin (14/4/2025).Menurutnya, meskipun niat di balik penggalangan dana sering kali bersifat sosial, namun tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penggalangan dana di jalan umum. Kalau memang ada kebutuhan sosial, silakan ajukan izin dan lakukan di tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya.Teguh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.Bagaimana menurut KangBro & TehSist? Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakartaSumber : jabar.tribunnews.com/Deanza Falevi Ilustrasi : fusilatnews.com 

Jelang Perayaan Paskah 2025 Polres Purwakarta Perketat Pengamanan. Cekidot Infonya!
Whats Up

Jelang Perayaan Paskah 2025 Polres Purwakarta Perketat Pengamanan. Cekidot Infonya!

Hai Kamu Urang Purwakarta! Dilansir dari laman koranmandala.com, bahwa Umat Kristiani di Kabupaten Purwakarta mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian menjelang peringatan Jumat Agung atau wafatnya Isa Almasih yang jatuh pada 18 April 2025.Untuk memastikan rasa aman dan khidmat dalam beribadah, jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menyambangi sejumlah gereja pada Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengamanan rangkaian ibadah mulai dari Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga Minggu Paskah.Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menyatakan, Polri telah berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk mendukung kelancaran ibadah umat Kristiani.“Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak gereja yang ada di Purwakarta untuk jadwal rangkaian kegiatan perayaan Jumat Agung atau wafatnya Isa Almasih,” ujar Lilik.Menurutnya, kerja sama dengan TNI dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan untuk menjamin keamanan.“Polri bersama TNI dan Pemkab siap mengamankan jalannya ibadah agar umat Kristiani merasa tenang dan khusyuk dalam beribadah,” katanya.Ia memastikan personel Polres akan disiagakan di setiap gereja selama rangkaian perayaan berlangsung. Masyarakat pun diajak untuk menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.“Diharapkan seluruh masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ibadah dengan tenang, aman, dan tidak ada kekhawatiran,” tutupnya.Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakartaSumber : koranmandala.com/Dede NurhasanudinIlustrasi : rakyatnusantara.id

Jadi Penghambat Pencari kerja! Wamenaker Bakal Hapus Syarat Batas Umur dalam Lowongan Kerja. Setujukah Guys?
Whats Up

Jadi Penghambat Pencari kerja! Wamenaker Bakal Hapus Syarat Batas Umur dalam Lowongan Kerja. Setujukah Guys?

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari laman news.detik.cim, bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) bicara soal syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Dia menilai syarat tersebut justru menghambat pencari kerja."Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," kata Wamenaker Noel di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).Dia mengatakan syarat tersebut membuat pencari kerja yang masih di usia produktif menjadi putus asa. Wamenaker menyinggung agar aturan itu dihapus."Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus," katanya.Meski demikian, Noel mengaku belum dapat memastikan penghapusan syarat umur maksimal akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau di dalam rancangan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan. Dia menyampaikan, syarat umur dalam lowongan kerja tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara untuk mencari kerja."Belum, kan saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang," ucapnya.Bagaimana menurut KangBro & TehSist? Mudah-mudahan kebijakan ini menjadi angin segar bagi kita semua sehingga kita dapat bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup diri dan keluarga. Aamiin.Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakartaSumber : news.detik.com/Maulana Ilhami FawdiIlustrasi : news.detik.com

Pendapatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Purwakarta Mencapai Rp. 4 Miliar dalam 19 Hari. KangBro & TehSist Ikutan Gak?
Whats Up

Pendapatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Purwakarta Mencapai Rp. 4 Miliar dalam 19 Hari. KangBro & TehSist Ikutan Gak?

Hai Kamu Urang purwakarta! Dilansir dari laman lppl.purwakartakab.go.id, bahwa masyarakat Kabupaten Purwakarta yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor rela mengantre berjam-jam di kantor SAMSAT Purwakarta untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Program ini merupakan kebijakan yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat dan berlangsung mulai 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025.Kepala SAMSAT Purwakarta, Tita Ratna Juwita, menyebutkan bahwa animo masyarakat sangat tinggi sejak program pemutihan diberlakukan.“Antusiasme masyarakat luar biasa karena diberikan kemudahan. Program ini benar-benar menghapuskan tunggakan pokok dan dendanya, tidak hanya untuk tahun berjalan tetapi juga tahun-tahun sebelumnya,” ujar Tita.Selain itu, ia menjelaskan bahwa di Jawa Barat sudah tidak ada tarif untuk balik nama kendaraan kepemilikan kedua.“Program ini murni membebaskan atau menghapuskan tunggakan pokok dan dendanya. Jadi masyarakat bisa lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” tambahnya.Sejak diberlakukannya pemutihan, pendapatan pajak kendaraan di SAMSAT Purwakarta meningkat signifikan. Jika pada kondisi normal pendapatan pajak harian hanya sekitar Rp300 juta, kini meningkat menjadi Rp500–570 juta per hari.“Jumlah kendaraan yang membayar pajak pun melonjak drastis, dari biasanya sekitar 1.700 unit per hari menjadi 1.900 unit per hari,” ungkap Tita.Ia berharap program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali taat pajak setelah diberikan keringanan oleh pemerintah.“Saya harap setelah program ini selesai, masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan di Jawa Barat,” katanya.Salah satu warga, Firda (30) asal Kecamatan Plered, mengaku sangat terbantu dengan program pemutihan ini. Ia rela antre sejak pukul 07.30 WIB untuk mengurus pajak kendaraannya yang menunggak sejak tahun 2022.“Bulan lalu saya cek di aplikasi, kalau bayar normal sekitar Rp3 juta. Tapi setelah pemutihan, saya hanya bayar Rp790 ribu,” ujarnya dengan senyum lega.Dengan tingginya antusias masyarakat, SAMSAT Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar program pemutihan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakartaSumber : lppl.purwakartakab.go.id, PRO 93.10 FMIlustrasi : lppl.purwakartakab.go.id

Hasil Panen Padi di Kabupaten Purwakarta Alami Tren Positif Tahun 2025. Cekidot Infonya!
Whats Up

Hasil Panen Padi di Kabupaten Purwakarta Alami Tren Positif Tahun 2025. Cekidot Infonya!

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari mediaindonesia.com, bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyebutkan produksi padi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, hingga 7 April 2025 mencapai 84.466 ton gabah kering giling atau sekitar 54.150 ton beras.Puncaknya terjadi pada April, dengan panen raya yang menghasilkan 48.772 ton GKG atau setara 31.267 ton beras.Data dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta juga menunjukkan kinerja sektor pertanian yang positif, khususnya pada produksi padi. Pada 2024 lalu, sawah di Purwakarta menghasilkan 265.893 ton GKG, setara dengan 170.464 ton beras. Ini adalah bukti kerja keras para petani Purwakarta.Tren positif berlanjut hingga awal 2025. Dari Januari hingga 7 April , panen padi menghasilkan 84.466 ton GKG atau sekitar 54.150 ton beras. Puncaknya terjadi pada Maret, dengan panen raya yang menghasilkan 48.772 ton GKG atau setara 31.267 ton beras.Namun, di balik keberhasilan ini, ada tantangan yang perlu dihadapi. Target luas tanam padi pada April 2025 masih jauh dari tercapai. Hingga saat ini, baru 886 hektare sawah yang ditanami, sedangkan targetnya 5.405 hektare.Desa Cisaat di Kecamatan Campaka menjadi contoh daerah dengan produktivitas tinggi, mencapai 8,36 ton GKG per hektare. Keberhasilan ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain. "Melimpahnya hasil panen padi di Purwakarta ini patut diapresiasi. Namun, tantangan  pencapaian target tanam April 2025 perlu diatasi agar keberhasilan ini dapat berkelanjutan. Semoga para petani Purwakarta tetap semangat dan pemerintah terus mendukung kemajuan sektor pertanian" Kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, Minggu (13/4). Dia menjelaskan hingga saat ini Bulog Subang telah menyerap 2.783,93 ton gabah kering panen (GKP) dan 60 ton beras dari Purwakarta.Bagaimana menurut KangBro & TehSist? Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakartaSumber : mediaindonesia.com/Reza SunaryaIlustrasi : mediaindonesia.com

Tentang

Urang Purwakarta adalah Platform anak muda yang memuat seputar informasi Purwakarta.

Instagram

Keranjang
Keranjangmu Kosong Nih!
Yuk! bantu isi keranjang biar saya senang :)