Sempat Dicabut Tahun 2021, Kebijakan Pelajar di Purwakarta Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Jalan Kaki Wajib 200 Meter Kembali Diberlakukan. Setujukah?
Whats Up

Sempat Dicabut Tahun 2021, Kebijakan Pelajar di Purwakarta Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Jalan Kaki Wajib 200 Meter Kembali Diberlakukan. Setujukah?

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari laman @tribunjabar bahwa sempat dicabut oleh Bupati sebelumnya pada tahun 2021, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto menyampaikan kebijakan Perbup Nomor 69 Tahun 2015 kembali diberlakukan. Terhitung, Senin (5/5), siswa-siswa diminta kembali masuk pukul 06.00 WIB.Selain itu, mewajibkan siswa yang diantar kendaraan untuk turun minimal 200 meter dari sekolah dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Hal itu, kata Purwanto, merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan pelajar."Anak-anak kita selama ini punya waktu tidur yang terlalu malam. Dengan masuk jam 6, mereka akan terbiasa bangun lebih pagi, sehingga tidur juga akan lebih awal, sekitar jam 9 atau maksimal jam 10 malam. Ini penting untuk membentuk kedisiplinan dan kebugaran," jelasnya.Meski sempat muncul pertanyaan terkait kesiapan siswa yang rumahnya jauh, Purwanto menegaskan bahwa sistem ini bukan hal baru bagi Purwakarta."Anak-anak di sini sudah terbiasa. Jadi untuk yang rumahnya jauh tinggal menyesuaikan jam bangunnya," tambahnya.Ia menyebutkan, kebijakan ini juga disebut sejalan dengan regulasi lain seperti larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar, sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kemandirian dan kepedulian terhadap kesehatan.Bagimana menurut Kangbro & Tehsist? Yuk Semangat!Proud to be #urangpurwakartaSumber : jabar.tribunnews.com/Deanza Falevi Ilustrasi : jppn.com

Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan Kepala Unit Bisnis Mikro Pegadaian Purwakarta Divonis Bersalah. Hakim Jatuhkan Hukuman Kasus Korupsi!
Whats Up

Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan Kepala Unit Bisnis Mikro Pegadaian Purwakarta Divonis Bersalah. Hakim Jatuhkan Hukuman Kasus Korupsi!

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir laman @kejaripurwakarta Sidang Pengadilan Negeri Tipikor Bandung (07/05/2025) menjatuhkan Vonis Bersalah terhadap Terdakwa Jian Sajian Khamdan Bin Hamdani mantan Kepala Unit Bisnis Mikro PT. Pegadaian Purwakarta Tahun 2019 s/d 2020, dengan Pidana Penjara selama 4 Tahun dikurangi penahanan yang telah dijalani, Denda Rp. 200.000.000, Subsidair Kurungan 1 Tahun dan Uang Pengganti sebesar Rp. 315.503.964.Terdakwa divonis terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Melakukan Tindak Pidana Korupsi Melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor sesuai Tuntutan Penuntut Umum, karena Menggelapkan Angsuran Nasabah Mikro, Mark Up Pelunasan Mikro Dipercepat, Unprosedural Kredit Produk Mikro Pada Kantor Pegadaian Unit Bisnis Mikro pada Tahun 2019 s/d 2021 yang menyebabkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 315.503.964.Bagaimana menurut Kangbro & Tehsist? Yuk Semangat!Proud to be #urangpurwakartaSumber : Kejaksaan Negeri PurwakartaIlustrasi : pasundanekspres.id

Bukan Cuma Siswa Nakal, Gubernur Jabar Rencanakan Bakal Kirim Pelajar Gemulai ke Barak Militer. Biar Tegap! Kangbro & Tehsist Setujukah?
Whats Up

Bukan Cuma Siswa Nakal, Gubernur Jabar Rencanakan Bakal Kirim Pelajar Gemulai ke Barak Militer. Biar Tegap! Kangbro & Tehsist Setujukah?

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari laman @tribunbogor wacana tersebut muncul atas respon masukan dari netizen kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi @dedimulyadi71 yang membuka kemungkinan akan mengirim siswa gemulai ke barak militer."Kita satu-satu dulu deh, memang ada tuh di komentar 'Pak Gubernur, anak-anak yang gemulai suruh pendidikan militer, biar tegap'," ungkapnya.Namun ia menegaskan bahwa prioritasnya saat ini adalah anak-anak yang nakal terlebih dahulu. "Ya bisa saja (kirim siswa gemulai), yang penting ini fokus dulu deh yang bikin resah. Karena kriminalnya sudah meresahkan," pungkas KDM. Ketika ditanya terkait bagaimana hubungannya dengan perlindungan anak, KDM mengatakan pendidikan ala militer ini sebenarnya bukanlah hal baru. “Problem-nya apa sih? Dari sisi perlindungan anak kan enggak ada problem. Paskibra dilatih siapa? TNI. Kita juga ada sekolah SMA yang seperti tentara. Taruna Nusantara. Kan pendidikannya semi militer. Jadi bukan hal baru. Apa sih hasil anak-anak Taruna Nusantara? Anak sehat, cerdas, visioner. Walaupun sekolah umum banyak yang visioner tapi ketahanan dan kebugarannya beda,” pungkasnya.Yuk Semangat!Proud to be #urangpurwakartaSumber : tribunnewsbogor.com/Vivi FebriantiIlustrasi : tvOneNews.com

Satpol PP Bakal Rutin Gelar Razia Pelajar di Purwakarta. Target Warung Tempat Nongkrong HIngga Rental PS. Ketahuan Bolos Sekolah, Langsung DIangkut! Ready Guys?
Whats Up

Satpol PP Bakal Rutin Gelar Razia Pelajar di Purwakarta. Target Warung Tempat Nongkrong HIngga Rental PS. Ketahuan Bolos Sekolah, Langsung DIangkut! Ready Guys?

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari laman jabar.tribunnews.com, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto menegaskan razia pelajar ini dilakukan setiap hari dengan menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar, seperti warung kopi, tempat biliar, hingga rental game. Tidak hanya dilakukan pada pagi dan siang hari, tetapi juga malam hari."Petugas kami mendapati lima pelajar sedang bermain PS di luar sekolah.""Mereka akan diberikan pembinaan, diminta membuat surat pernyataan, dan wajib didampingi orang tua masing-masing," ujar Purwanto kepada Tribunjabar.id, Rabu (30/4/2025).Ia mengatakan, razia pelajar ini dilakukan setiap hari dengan menyisir lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar, seperti warung kopi, tempat biliar, hingga rental game. Menurutnya langkah ini sebagai upaya membentuk karakter disiplin pada siswa sekaligus mencegah perilaku menyimpang."Ke depan, kami akan melibatkan bhabinkamtibmas dan babinsa agar razia berjalan lebih efektif," ucapnya.Bagaimana menurut Kangbro & Tehsist? Yuk Semangat!Proud to be #urangpurwakartaSumber : jabar.tribunnews.com/Deanza FaleviIlustrasi : sorotperadilan.com

Bewara Guys, Pemkab Purwakarta Resmikan Aturan Pelajar Dilarang Gunakan Handphone di Sekolah dan Rumah. Kangbro & Tehsist Setujukah?
Whats Up

Bewara Guys, Pemkab Purwakarta Resmikan Aturan Pelajar Dilarang Gunakan Handphone di Sekolah dan Rumah. Kangbro & Tehsist Setujukah?

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah tegas dalam memperbaiki kualitas pendidikan dan karakter generasi muda. Terhitung mulai 2 Mei 2025, seluruh siswa dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP sederajat di wilayah Purwakarta dilarang menggunakan handphone (HP) baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Larangan ini tertuang dalam Perbup nomor 32 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan handphone bagi peserta didik PAUD, SD, SMP dan sederajat baik sekolah negeri ataupun swasta di Kabupaten Purwakarta.“Banyak laporan dari sekolah dan orang tua yang menyebut anak-anak lebih fokus pada gawai ketimbang pelajaran. Ini bukan sekadar menurunkan prestasi, tapi juga berdampak pada perkembangan karakter mereka. Karena itu, demi masa depan generasi muda, kami ambil langkah ini,” tegas Om Zein dalam pidatonya.Kebijakan ini berlaku menyeluruh di semua sekolah negeri dan swasta di Purwakarta, tanpa pengecualian, kecuali dalam kondisi darurat yang diawasi langsung oleh orang tua atau wali.Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta pun sudah menyiapkan mekanisme sosialisasi dan pengawasan untuk memastikan aturan ini berjalan efektif. Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto, atau yang dikenal dengan sapaan Bos Ipung, menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait.Gimana, Kangbro & Tehsist setujukah?Yuk Semangat!Proud to be #urangpurwakartaSumber : purwakarta.inews.id/IrwanIlustrasi : kompasiana.com

Tentang

Urang Purwakarta adalah Platform anak muda yang memuat seputar informasi Purwakarta.

Instagram

Keranjang
Keranjangmu Kosong Nih!
Yuk! bantu isi keranjang biar saya senang :)