Hai Kamu Urang purwakarta!
Dilansir dari laman lppl.purwakartakab.go.id, bahwa masyarakat Kabupaten Purwakarta yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor rela mengantre berjam-jam di kantor SAMSAT Purwakarta untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. Program ini merupakan kebijakan yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat dan berlangsung mulai 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025.
Kepala SAMSAT Purwakarta, Tita Ratna Juwita, menyebutkan bahwa animo masyarakat sangat tinggi sejak program pemutihan diberlakukan.
“Antusiasme masyarakat luar biasa karena diberikan kemudahan. Program ini benar-benar menghapuskan tunggakan pokok dan dendanya, tidak hanya untuk tahun berjalan tetapi juga tahun-tahun sebelumnya,” ujar Tita.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa di Jawa Barat sudah tidak ada tarif untuk balik nama kendaraan kepemilikan kedua.
“Program ini murni membebaskan atau menghapuskan tunggakan pokok dan dendanya. Jadi masyarakat bisa lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” tambahnya.
Sejak diberlakukannya pemutihan, pendapatan pajak kendaraan di SAMSAT Purwakarta meningkat signifikan. Jika pada kondisi normal pendapatan pajak harian hanya sekitar Rp300 juta, kini meningkat menjadi Rp500–570 juta per hari.
“Jumlah kendaraan yang membayar pajak pun melonjak drastis, dari biasanya sekitar 1.700 unit per hari menjadi 1.900 unit per hari,” ungkap Tita.
Ia berharap program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali taat pajak setelah diberikan keringanan oleh pemerintah.
“Saya harap setelah program ini selesai, masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan di Jawa Barat,” katanya.
Salah satu warga, Firda (30) asal Kecamatan Plered, mengaku sangat terbantu dengan program pemutihan ini. Ia rela antre sejak pukul 07.30 WIB untuk mengurus pajak kendaraannya yang menunggak sejak tahun 2022.
“Bulan lalu saya cek di aplikasi, kalau bayar normal sekitar Rp3 juta. Tapi setelah pemutihan, saya hanya bayar Rp790 ribu,” ujarnya dengan senyum lega.
Dengan tingginya antusias masyarakat, SAMSAT Purwakarta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar program pemutihan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Yuk Semangat!
Proud to be #urangpurwakarta
Sumber : lppl.purwakartakab.go.id, PRO 93.10 FM
Ilustrasi : lppl.purwakartakab.go.id