Waduduh, Mulai Tahun 2024 Penunggak Pajak Kendaraan di Purwakarta Bakal Dilarang Beli Bensin di SPBU Sampai Diumumin Pake Speaker. Setujukah?
Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal melarang penunggak pajak kendaraan bermotor mengisi bensin di semua SPBU di Jabar mulai tahun 2024 sebagai efek jera.Bahkan, beredar juga informasi di sejumlah wilayah seperti di Provinsi Lampung bagi penunggak pajak akan diumumkan menggunakan speaker di SPBU. Di Jawa Barat, khususnya Purwakarta gitu gak yah?Pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan, menilai aturan tersebut aneh dan lucu. Dibanding melarang membeli BBM di SPBU beliau menghimbau agar pemerintah memberi edukasi melalui email atau surat kepada penunggak pajak.Nah, kalo menurut Mangbro & Tehsist gimana? Setujukah dengan kebijakan tersebut?Yuk Semangat!Proud to be Urang Purwakarta Sumber : www.kompas.comIlustrasi : www.kompas.com