Tok! Capai Rp. 2,643 Triliun, Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023
Whats Up

Tok! Capai Rp. 2,643 Triliun, Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Purwakarta untuk Tahun Anggaran 2023.Rapenda itu disahkan oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Purwakarta, Jumat (29/9/2023) malam. Setelah sebelumnya serangkaian pembahasan dan pengkajian pengajuan dari setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) digelar.Rapat paripurna itu, dihadiri seluruh unsur pemerintahan daerah dan 33 anggota DPRD kabupaten Purwakarta dari jumlah anggota dewan sebanyak 45 orang.Pimpinan dewan dan ketua fraksi memberikan pandangan dan masukan terkait APBD-P yang sudah dibahas, dengan program prioritas Infrastruktur dan Kesehatan. Adapun total APBD-P Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 yang disahkan oleh DPRD itu sebesar Rp 2,643 Triliun."Bersyukur, satu tahap diskusi untuk pembangunan daerah melalui APBD-P Tahun Anggaran 2023 ini disetujui oleh sejumlah fraksi yang hadir. Jadi untuk selanjutnya, setelah kami sepakati ini, kami akan menyerahkan peraturan daerah itu ke tingkat Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi lebih lanjut," ujar Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan.Dirinya berharap, APBD-P Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 itu bisa langsung disetujui di tingkat Provinsi Jawa Barat agar Pemkab Purwakarta bisa segera melanjutkan program yang sudah direncanakan."Mudah-mudahan tidak banyak perubahan dan dalam waktu singkat bisa disetujui. Karena kami akan mulai kembali melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya," katanya.Pada APBD-P kali ini, ia mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur, kesahatan dan pembangunan ekonomi menjadi hal yang diperhatikan.Well, semoga nantinya realisasi APBD-P itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Purwakarta yess!Yuk Semangat!Proud to be Urang Purwakarta

Waduh, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Purwakarta Terancam Hukuman Mati. Gimana Pendapatmu?
Whats Up

Waduh, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Purwakarta Terancam Hukuman Mati. Gimana Pendapatmu?

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!Masih ingat dengan berita korupsi dana bantuan Covid-19 yang dilakukan oknum pejabat Pemkab. Purwakarta?Dana tersebut seharusnya disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) P3A Kabupaten Purwakarta kepada buruh yang terkena PHK saat Indonesia dalam status Pandemi Covid-19.Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Mantan Kadisnakertrans Purwakarta, Titov Firman Hidayat, Mantan Kadinsos P3A Purwakarta, Asep Surya Komara, dan Mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Purwakarta, Agus Gunawan.Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana menyatakan bahwa ketiga tersangka itu kini telah ditahan usai menjalani pemeriksaan."Ketiga orang tersebut sebelumnya telah kami tetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2023 lalu, namun baru kami tahan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 800 saksi," terangnya.Dia menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut, salah satunya, dari 1.000 orang buruh yang ditetapkan mendapat bantuan dari dana BTT Covid-19, hanya 87 orang yang tepat sasaran."Selebihnya sebanyak 913 orang yang mendapatkan bantuan itu ternyata ada yang kondisinya masih bekerja dan ada yang sudah tidak bekerja sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia," ungkap Nana. Selain itu, Nana menambahkan, pihaknya juga menemukan bukti adanya pemotongan dana BTT Covid-19."Dari 1.000 orang yang telah ditentukan, setiap orang hanya menerima Rp 1,8 juta, seharusnya Rp 2 juta. Ada potongan sebesar 10 persen atau Rp 200 ribu," paparnya.Akibat perbuatan tersebut, Nana mengungkapkan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.849.300.000.Menurut Nana, ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)."Untuk ketiga tersangka tersebut kami jerat dengan UU Tipikor No 31 Tahun 1999 Junto UU No. 20 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2, Pasal 2 Ayat 2, Pasal 3, dan Pasal 9," bebernya."Hukuman paling berat ada di Pasal 2 Ayat 2 dengan maksimal hukuman mati," tandasnya.So, gimana pendapat Mangbro & Tehsist?Yuk Semangat!Proud to be Urang Purwakarta

Waduh, Website Disnakertrans Diretas, Diisi Gambar Pria Bertopi dan Tulisan 'wakwak'
Whats Up

Waduh, Website Disnakertrans Diretas, Diisi Gambar Pria Bertopi dan Tulisan 'wakwak'

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!Website resmi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta, disnakertrans.purwakartakab.go.id, diretas orang tidak bertanggung jawab, Selasa (26/9/2023). Akibat peretasan, tampilan website itu berisi gambar pria bertopi dan tulisan Wakwak.Aksi peretasan terjadi sejak Selasa hingga saat ini, Rabu (27/9/2023), website Disnakertrans Purwakarta belum pulih. Padahal website itu biasanya menampilkan berbagai informasi tentang ketenagakerjaan di Purwakarta. Karena itu, Pemkab Purwakarta menurunkan aktivitas atau take down website tersebut.Belum diketahui siapa pelaku peretan itu. Motif pelaku juga belum diketahui. Ada dugaan terkait kasus dua warga Purwakarta yang disekap oleh sindikat scammer di perbatasan Vietnam-Kamboja. Namun dugaan ini belum bisa dipastikan.Saat ini, tampilan website dengan tautan disnakertrans.purwakartakab.go.id tersebut hanya bertuliskan acces forbidden. Take down sengaja dilakukan setelah Disnakertrans meminta bantuan kepada Diskominfo Purwakarta karena website diretas."Penurunan aktivitas atau take down dilakukan untuk menutup semua aktivitas dan membatasi ruang gerak hacker yang sudah meretas website itu," kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Purwakarta Adi Wibowo.Adi Wibowo menyatakan, Disnakertrans Purwakarta belum mengetahui siapa pelaku peretasan. "Kami tidak mau menuduh kepada siapa pun sebelum ada kepastian. Apakah ada hubungannya dengan kasus dua warga Purwakarta yang disekap oleh sindikat scammer di perbatasan Vietnam-Kamboja atau bukan, kami tidak mau menduga-duga," ujar Adi Wibowo.Dia memastikan tidak ada data penting yang diambil oleh peretas karena di website itu hanya menampilkan informasi seputar tugas dan fungsi Disnakertrans Purwakarta.Gimana tanggapan Mangbro & Tehsist nih terkait hal ini? Semoga tidak terjadi lagi ya.Yuk Semangat!Proud to be Urang Purwakarta

Pastikan Debit Air, Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga Rencana Kembali Digelar Oktober 2023 Ini. Mau Nonton?
Whats Up

Pastikan Debit Air, Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga Rencana Kembali Digelar Oktober 2023 Ini. Mau Nonton?

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!Pada Oktober 2023, Pemerintatah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana untuk kembali menggelar pertunjukan Air Mancur Sri Baduga.Namun, Pemkab Purwakarta akan memberlakukan tarif masuk ke areal wisata itu. Hal tersebut berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga."Oktober tahun 2023 ini, Air Mancur Sri Baduga sudah bisa beroperasi dengan Perda yang sudah ditetapkan. Namun, akan melihat dulu kondisi debit air," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.Menurut Norman, bila debit air pada kawasan Situ Buleud mengalami kekeringan. Maka, pertunjukan Air Mancur Sri Baduga tidak bisa digelar."Kami akan prioritaskan untuk masyarakat hingga petani terlebih dahulu untuk masalah air. Tapi, bila debit air memungkinkan, maka pertunjukan air mancur akan digelar dan akan dikenakan tarif," katanya.Perlu diketahui, Perda Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga itu, tiket pertunjukan Air Mancur Sri Baduga dikenakan tarif sebesar Rp10 ribu untuk warga Kabupaten Purwakarta dan Rp15 ribu untuk warga luar Purwakarta.So, gimana Mangbro & Tehsist berminat untuk menonton pertunjukan Air Mancur Sri Baduga?Yuk Semangat!Proud to be Urang Purwakarta

Berjarak Sekitar 60 Kilometer dari Pusat Kota. Inilah Desa Parung Banteng Sukasari, Desa Terujung di Kabupaten Purwakarta!
Whats Up

Berjarak Sekitar 60 Kilometer dari Pusat Kota. Inilah Desa Parung Banteng Sukasari, Desa Terujung di Kabupaten Purwakarta!

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!Mangbro & Tehsist tahu henteu, dimana sih desa di kabupaten Purwakarta yang menjadi terjauh dari pusat kota di Purwakarta? Yups, salah satunya adalah desa Parung Banteng, kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.Secara geografis, jarak tempuh untuk bisa menuju desa ini jika menggunakan jalan darat kurang lebih 60 KM dari pusat kota Purwakarta dan berbatasan langsung dengan kecamatan Maniis, Kab. Purwakarta dan Kabuapaten Bandung Barat.Ditambah lagi akses jalan menuju desa ini masih sangat gugurudugan, bahkan sebagain wilayah memiliki akses jalan yang ekstrim.Adapun jika ingin menggunakan jalur air bisa dari pelabuhan Galumpit di Tegalwaru untuk menyebrang menuju Dermaga Cimanggu.Eits, meskipun demikian Desa Parung Banteng memiliki pesona alam yang indah. Mulai dari asrinya area pesawahan, serunya kegiatan warga mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, kegiatan pramuka jelajah alam dan menikmati indahnya pesona hutan-hutan hingga syahdunya pemandangan gunung-gunung.Cobi, Mangbro & Tehsist ada yang udah pernah berkunjung ke Parung Banteng belum?Yuk Semangat!Proud to be Urang Purwakarta

Tentang

Urang Purwakarta adalah Platform anak muda yang memuat seputar informasi Purwakarta.

Instagram

Keranjang
Keranjangmu Kosong Nih!
Yuk! bantu isi keranjang biar saya senang :)