Tok! Capai Rp. 2,643 Triliun, Pemda dan DPRD Purwakarta Sepakati Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023
Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Purwakarta untuk Tahun Anggaran 2023.Rapenda itu disahkan oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Purwakarta, Jumat (29/9/2023) malam. Setelah sebelumnya serangkaian pembahasan dan pengkajian pengajuan dari setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) digelar.Rapat paripurna itu, dihadiri seluruh unsur pemerintahan daerah dan 33 anggota DPRD kabupaten Purwakarta dari jumlah anggota dewan sebanyak 45 orang.Pimpinan dewan dan ketua fraksi memberikan pandangan dan masukan terkait APBD-P yang sudah dibahas, dengan program prioritas Infrastruktur dan Kesehatan. Adapun total APBD-P Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 yang disahkan oleh DPRD itu sebesar Rp 2,643 Triliun."Bersyukur, satu tahap diskusi untuk pembangunan daerah melalui APBD-P Tahun Anggaran 2023 ini disetujui oleh sejumlah fraksi yang hadir. Jadi untuk selanjutnya, setelah kami sepakati ini, kami akan menyerahkan peraturan daerah itu ke tingkat Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi lebih lanjut," ujar Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan.Dirinya berharap, APBD-P Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 itu bisa langsung disetujui di tingkat Provinsi Jawa Barat agar Pemkab Purwakarta bisa segera melanjutkan program yang sudah direncanakan."Mudah-mudahan tidak banyak perubahan dan dalam waktu singkat bisa disetujui. Karena kami akan mulai kembali melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya," katanya.Pada APBD-P kali ini, ia mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur, kesahatan dan pembangunan ekonomi menjadi hal yang diperhatikan.Well, semoga nantinya realisasi APBD-P itu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Purwakarta yess!Yuk Semangat!Proud to be Urang Purwakarta