Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!
BPBD Purwakarta memprediksi masa pencoblosan Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta pada 14 Februari 2024 diprediksi akan dilanda cuaca ekstrem.
Komisioner KPU Purwakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani menyampaikan bahwa untuk mengatasi cuaca ekstrem tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung di dalam ruangan atau indoor.
Selain tetap harus memperhatikan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil), ruangan yang bisa digunakan untuk menjadi lokasi TPS itu harus bisa disaksikan oleh masyarakat dan saksi partai politik, serta lokasi TPS itu bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Nah, kalo menurut pendapat Mangbro & Tehsist bagaimanakah, setuju dengan TPS Pemilu Indoor?
Yuk Semangat!
Proud to be Urang Purwakarta
Sumber : www.jabar.tribunnews.com
Ilustrasi : www.beritasatu.com