Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!
Dilansir dari laman mediaindonesia.com, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kab.Purwakarta menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara dan bahu jalan Provinsi di sepanjang Jalan Raya Campaka - Cibatu.
Kabid Trantibum Satpol-PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus upaya menjaga keindahan tata kota.
"Kami melakukan penertiban terhadap bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas tanah negara dan mengganggu estetika kota, khususnya di sepanjang jalur provinsi Cibatu hingga Campaka," ungkapnya, Rabu (23/4).
Dia menyebutkan, sebagian besar bangunan yang dibongkar dalam kondisi kosong atau tidak lagi digunakan sebagai tempat usaha, namun kerap disalah gunakan menjadi tempat mesum. Satpol-PP sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan melalui petugas kecamatan.
Teguh mengimbau agar masyarakat tidak mendirikan bangunan di atas lahan negara atau fasilitas umum. Selain melanggar aturan, hal itu juga dapat merusak estetika dan mengganggu ketertiban lingkungan.
"Kami mengajak seluruh warga Purwakarta untuk menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan. Jangan membangun di atas fasilitas umum, seperti bahu jalan atau tanah negara," pungkasnya.
Sumber : mediaindonesia.com/Reza Sunarya
Ilustrasi : mediaindonesia.com