Whats Up

Masyaallah Guys, Selama Ramadhan Pegawai Pemkab Purwakarta Wajib Tadarusan!

Masyaallah Guys, Selama Ramadhan Pegawai Pemkab Purwakarta Wajib Tadarusan!

Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! 

Dilansir dari mediaindonesia.com, bahwa Pemerintah Daerah Purwakarta, Jawa Barat, membuat surat edaran (SE) yang wajib dilaksanakan seluruh pegawai pemerintahan selama Ramadan ini. Dalam surat edaran tersebut,agar pegawai di masing masing Dinas/ Badan  untuk melaksanakan Tadarus Alquran bersama sebelum melayani masyarakat selama bulan uci Ramadan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menjelaskan, surat edaran (SE) Nomor : 400.8.2.2/65-Kesra/2025  tentang pelaksanaan tadarrus Alquran bersama itu berlaku untuk seluruh pegawai, baik itu yang statusnya aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

"Dalam mengisi kegiatan ibadah puasa, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan Tadarus Alquran bersama secara serentak selama Ramadan ini," kata Norman Nugraha, Senin (3/3) ini.

Norman menuturkan, pelaksanaan tadarus Alquran bersama ini berlangsung mulai Pukul 06.30 hinga 07.30 WIB. Kegiatan tersebut wajib diikuti oleh seluruh pegawai, tak terkecuali mereka yang ada di dinas, kantor, BUMD, dan seluruh kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

Untuk pejabat di lingkup Sekretariat Daerah (Setda), mulai staf ahli dan para kepala bagian (Kabag) pelaksanaannya di pendopo perkantoran Pemkab. Sedangkan, untuk pegawai lainnya, menyesuaikan atau tempatnya bisa dilakukan di aula kantor masing-masing OPD/Dinas.

"Jadi, sebelum memulai aktivitas seluruh pejabat dan stafnya harus mengikuti kegiatan tadarus Alquran selama bulan suci Ramadan yang dimulai hari ini Senin (3/3),"ungkap Norman.

Norman menegaskan, selain membuat edaran yang berkaitan dengan pelaksanaan tadarus Alquran, Pemkab Purwakarta juga telah menyebar surat edaran terkait jam kerja ASN dan seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan selama Ramadan ini.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati bernomor: 100.3.4/42-Org/2025 tentang penetapan jam kerja pegawai ASN pada Bulan ramadhan 1446 H. dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Dalam Surat edaran tersebut, para pegawai pemerintahan selama bulan ramadhan akan masuk kerja lebih pagi. Mulai masuk kerja Hari Senin sampai dengan Kamis masuk pukul 06.30 dan pulang pukul 14.00 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat masuk pukul 06.30-15.00 WIB.

"Jadi selama pelaksanaan puasa Ramadan ini ada perubahan jam kerjanya. Kami berharap, semua pegawai bisa menaati aturan tersebut," pungkas Norman. 

Bagaimana menurut KangBro & TehSIst? Kalau seperti ini yakin Purwakarta makin berkah guys! 

Yuk Semangat! 

Proud to be #urangpurwakarta



Sumber : mediaindonesia.com/Reza Sunarya

Ilustrasi : mediaindonesia.com

Baca Juga

Tentang

Urang Purwakarta adalah Platform anak muda yang memuat seputar informasi Purwakarta.

Instagram

Keranjang
Keranjangmu Kosong Nih!
Yuk! bantu isi keranjang biar saya senang :)