Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 di provinsi Jawa Barat pada Kamis (30/11/2023).
Nilai UMK tertinggi di Jawa Barat tahun 2024 adalah Kota Bekasi (Rp 5.343.430) kenaikan 3,59 persen, sedangkan nilai UMK terendah di Jawa Barat tahun 2024 adalah Kota Banjar (Rp 2.070.192) kenaikan 3,61 persen.
Adapun Kabupaten Purwakarta Rp 4.499.768, naik Rp 35.092,98 (0,79%). Padahal sebelumnya para buruh melalui berbagai aksinya seperti long march dan blokade perempatan Sadang menuntut kenaikan 15 persen atau jadi Rp. 5,1 juta guys. Cekidot Upah Kabupaten/Kota lain :
So, gimana pendapat Mangbro & Tehsist?
Yuk Semangat!
Proud to be Urang Purwakarta
Ilustrasi : foto.tempo.co/Prima Mulia