Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi mengeluarkan pernyataan yang mengundang perhatian masyarakat di Jawa Barat. khususnya para guru. Kabarnya, sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat dilarang melakukan karya wisata dan guru-guru dilarang untuk menjual buku LKS guys. Lalu bagaimana dengan Purwakarta? Cekidot infonya.
Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Ketua PGRI Kabupaten Purwakarta, Purwanto, mendukung larangan karya wisata dan penjualan LKS di sekolah. Untuk meningkatkan penghasilan guru, terutama honorer, ia mendorong mereka mengembangkan kompetensi. Menurutnya, kesejahteraan guru harus terus diperjuangkan dengan mendorong mereka mengikuti sertifikasi melalui PPG.
“Selanjutnya, kesejahteraan mereka, harus terus diupayakan mereka mendapatkan sertifikasi melalui PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) agar mendapatkan tambahan penghasilan, karena honor mereka dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sangat minim,” ujarnya, Senin (17/2/2025) lalu.
Ketua PGRI Kab. Purwakarta, Purwanto menilai peningkatan kompetensi guru sebagai kunci pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, ia berkomitmen memberikan edukasi dan advokasi bagi guru, termasuk honorer.
Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, ia juga mendorong kerja sama lebih erat antara pemerintah daerah dan PGRI. Tujuannya adalah menjadikan PGRI sebagai mitra utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
"PGRI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan guru-guru yang berdaya, memiliki kompetensi yang kuat, baik secara fisik, sosial, pedagogik, kepribadian, maupun profesionalisme," katanya.
Pernyataan itu ia sampaikan usai terpilih kembali sebagai Ketua PGRI Purwakarta dalam Konferensi Kabupaten akhir pekan lalu. Purwanto kembali menjabat untuk periode 2025-2030 setelah menyelesaikan masa kepemimpinan sebelumnya. Selain pemilihan pengurus baru, konferensi lima tahunan itu juga membahas evaluasi kinerja pengurus, penyusunan program kerja baru, serta rekomendasi terkait guru dan pendidikan. Salah satu fokusnya adalah larangan karya wisata dan penjualan LKS di sekolah.