Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika melarang keras aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Purwakarta, pamer kemewahan atau perilaku hedonisme. Hal itu seiring dengan upaya membangun standar integritas tinggi dalam melayani masyarakat.
Integritas, integritas, integritas. ASN harus punya itu. Bangun terus integritas kita. Junjung tinggi integritas. itu sangat penting. Dengan integritas yang tinggi, maka kita akan memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Jagalah reputasi kita dengan integritas yang baik," kata Bupati Anne seusai memimpin Rapim (Rapat Pimpinan), beberapa waktu lalu.
Bupati Anne juga menekankan agar seluruh pegawai di lingkup Pemkab Purwakarta dapat lebih meningkatan nilai kedisiplinan. Selain itu masing-masing ASN pun harus berperan aktif dan cekatan dalam mengatasi berbagai persoalan, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain Anne juga memastikan Pemkab Purwakarta akan terus meningkatkan kinerja dari ASN. Termasuk dalam meningkatkan spirit nilai-nilai moralitas dari ASN dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik.
Anne kembali mengingatkan agar para ASN dijajaran Pemkab Purwakarta tidak pamer kemewahan atau hidup bermewah-mewah. Menurutnya, perilaku hedonisme semacam itu sangat melukai hati rakyat yang telah bersusah payah membayar pajak untuk menggaji para ASN.
ASN itu merupakan orang-orang yang dibayar dari keringat rakyat. Jika mereka tak maksimal dalam bekerja maka yang dirugikan adalah rakyat. ASN Purwakarta pun saya minta jangan bergaya hidup hedon. Jangan pamer kemewahan, karena jika bermewah-mewahan akan menyakiti rakyat yang membayar mereka," ujar Ambu sebutan akrab Bupati Purwakarta tersebut.
Oleh karena itu, Anne juga meminta kepada masyarakat Purwakarta untuk membantu memberikan laporan terhadap keluhan-keluhan pelayanan Pemkab Purwakarta.
"Jika ASN Purwakarta yang berada di bidang pelayanan berlaku lelet atau lambat, judes, tidak baik silakan laporkan melalui nomor hotline Pemda Purwakarta," ucap Ambu.
Yuk Semangat!
Proud to be Urang Purwakarta