Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!
Dilansir dari Dilansir dari laman detik.com, bahwa setiap pejabat eselon 2, 3, dan 4 di kabupaten Purwakarta diwajibkan memiliki seorang Ibu Asuh, termasuk para camat. Sementara untuk pejabat eselon 4, diperbolehkan berbagi satu Ibu Asuh dengan hingga lima orang lainnya.
Indung Asuh Bagja, Purwakarta Istimewa, demikian petikan tema yang diusung dalam launcing Gerakan Purwakarta Nyaah Ka Indung. Selain itu, inisiatif ini juga sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Melalui gerakan ini, setiap pejabat dari eselon 2, 3, dan 4 diwajibkan untuk memiliki seorang Ibu Asuh, termasuk para camat, Sementara untuk pejabat eselon 4, diperbolehkan berbagi satu Ibu Asuh dengan hingga lima orang lainnya," katanya.
Gerakan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat di lingkungan pemerintahan. Om Zein juga mengajak seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Purwakarta untuk turut serta dalam program ini dengan memiliki seorang Ibu Asuh yang diberikan perhatian khusus.