Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!
Dilansir dari Forum Human Resource General Affair (HRGA) Karawang International Industrial City (KIIC) menggandeng Ikatan Pengusaha Kenshuusei Indonesia (IKAPEKSI) dalam sebuah kolaborasi strategis. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di Resto Sindang Reret, dengan mengangkat tema “Persiapan Upah Minimum 2025 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” dan “Sharing Session: Kolaborasi Bisnis untuk Stabilitas Industri.”
Ketua HRGA KIIC, Zainul Akhwil, menyampaikan bahwa kolaborasi antara HRD perusahaan dan pengusaha menjadi sangat penting, terutama menghadapi perubahan aturan ketenagakerjaan yang berdampak luas pada dunia industri.
“Forum ini membantu menghubungkan kebutuhan antara HRD dan pengusaha. Bersama IKAPEKSI, kami berupaya memahami dampak revisi 21 poin dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja diputuskan Mahkamah Konstitusi,” jelas Zainul.
Ia juga menyoroti bahwa masih banyak HRD di KIIC yang memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan baru, khususnya terkait upah dan sistem penggajian. Untuk itu, forum ini menghadirkan narasumber berpengalaman guna memberikan penjelasan yang komprehensif.
Terkait isu kenaikan upah minimum hingga 25%, Zainul mengakui bahwa hal ini menjadi tantangan besar bagi perusahaan.
“Jika kenaikan sebesar itu diterapkan, akan ada dampak besar, termasuk kemungkinan pengurangan tenaga kerja. Efisiensi akan menjadi langkah yang tak terhindarkan,” tambahnya.
Kolaborasi Sebagai Solusi Utama
Ketua Umum IKAPEKSI, Supriyanto, menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan usaha. Dengan lebih dari 80.000 anggota, termasuk 2.000 pengusaha aktif, IKAPEKSI siap mendukung industri di KIIC dengan berbagai inisiatif.
“Bisnis tanpa kolaborasi ibarat bunuh diri. Oleh karena itu, kami terus membangun sinergi, termasuk dengan HRGA KIIC, untuk menghadapi tantangan global dan menjaga stabilitas industri,” ujar Supriyanto.
Sebagai alumni Jepang, anggota IKAPEKSI membawa keahlian kerja khas Jepang yang dinilai sangat relevan dalam mendukung perusahaan-perusahaan Jepang di KIIC.
“Kami berharap keahlian dan pendekatan kami dapat memperkuat kerja sama dengan perusahaan Jepang di KIIC, sehingga memberikan keuntungan bagi semua pihak,” tambahnya.
Mengenai isu kenaikan upah, Supriyanto menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi dampak besar bagi pengusaha. Meski begitu, ia optimistis pemerintah akan segera menetapkan keputusan yang adil.
“Diskusi antara pengusaha dan serikat buruh masih berlangsung. Kami berharap titik temu segera tercapai agar seluruh pihak memiliki kepastian untuk bergerak maju,” tutupnya.
Yuk Semangat!
Proud to be #urangpurwakarta
Penulis : Yosita Nadila Rahmi
Ilustrasi : Yosita Nadila Rahmi