Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik!
Dilansir dari mediaindonesia.com, bahwa Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 27.859 ton guna memenuhi kebutuhan petani pada 2025. Hingga 7 Januari 2025 jumlah pupuk yang sudah diterima petani sebanyak 760 ton.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan, jumlah alokasi pupuk subsidi pada tahun ini telah disesuaikan dengan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan serta lahan areal sawah yang dikelola petani.
Dari 27.859 alokasi pupuk subsidi itu mencakup tiga jenis pupuk, yakni pupuk urea 11.524 ton, NPK 7.888 ton, dan organik 8.447 ton. Untuk penebusan oleh petani hingga 7 Januari 2025 sebanyak 760 ton, dengan rincian urea 423 ton, NPK 321 ton dan organik 16 ton.
"Jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun ini telah disesuaikan dengan luas area sawah milik para petani,” kata Sri Jaya Midan, Kamis (16/1).
Sri Jaya Midan menyebutkan, sesuai dengan Rancana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2025, terdapat 1.039 kelompok tani penerima bantuan subsidi pupuk dengan total luas lahan areal persawahan mencapai kurang lebih 52.000 hektare.
Midan mengklaim bantuan pupuk bersubdisi ini telah terdistribusi ke setiap kios resmi yang bekerja sama dengan pemerintah dan dapat ditebus oleh petani sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dalam RDKK. Midan juga berharap distribusi pupuk bisa maksimal tanpa ada kendala, dan kebutuhan pupuknya bisa terpenuhi dalam satu tahun ini.
Dikatakan Midan, HET pupuk bersubsidi tahun 2025 per 16 Desember 2024, Urea Rp2250/kg, NPK Rp2300/kg, dan organik Rp800/kg. Untuk optimalisasi pendistribusian pupuk subsidi, Dispangtan Kabupaten Purwakarta telah bekerjasama dengan 78 kios pupuk yang tersebar di wilayah Purwakarta.
"Jadi para petani yang akan menebus pupuk subsidi, tinggal datang ke kios dengan menunjukkan KTP. atau bisa pula mendatangai Gapoktan setempat yang dapat menyalurkan pupuk sesuai dengan Permendag No 4 tahun 2023 pasat 11, dengan syarat syarat yang dikeluarkan oleh Kementrian pertanian," pungkas Sri Jaya Midan.
Bagaimana menurut KangBro & TehSist?
Yuk Semangat!
Proud to be #urangpurwakarta
Sumber : mediaindonesia.com/Reza Sunarya
Ilustrasi : dinosgrow.com