Trending
Artikel Terpopuler
Robi Ramadan, Dari Sampah Tutup Botol Plastik Hasilkan Omset Ratusan Juta
- 14 Juni 2023
- Soni Herdiansyah
Robi Ramadan, Dari Sampah Tutup Botol Plastik Hasilkan Omset Ratusan Juta
14 Juni 2023Artikel Terbaru
Weekend Tetap Buka, Mulai dari Samsat Hingga BPJS Kesehatan di MPP Bale Madukara Purwakarta Siap Melayani Masyarakat!
Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari laman jabar.tribunnews.com, bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara terus membuktikan diri sebagai pusat layanan unggulan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.Setelah lebih dari empat tahun menjadi jantung layanan terpadu, kini MPP yang berlokasi strategis di Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Jumat, membuka lembaran baru dengan menghadirkan layanan akhir pekan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.Langkah progresif ini diresmikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein). Inisiatif ini lahir dari tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang fleksibel serta arahan Gubernur Jawa Barat dalam upaya memperluas akses dan kualitas layanan.“Antusiasme masyarakat sangat besar. Banyak warga yang tak sempat dilayani di hari kerja. Kami hadirkan solusi melalui layanan akhir pekan ini,” ungkap Om Zein saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (13/4/2025).Dari total 38 tenant yang beroperasi di MPP Bale Madukara, ia mengatakan sebanyak 17 tenant kini siap melayani di akhir pekan. Di antaranya, yaitu SAMSAT, Bank BJB, BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, ATR/BPN, Pegadaian, Pos Indonesia, Bapenda, SIMBG, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinsos P3A, Disnakertrans (layanan kartu kuning), PDAM Gapura Tirta Rahayu, DPMPTSP, termasuk klinik investasi dan klinik perizinan.Lebih dari sekadar pusat layanan, MPP Bale Madukara menjadi simbol transformasi digital pelayanan publik. Om Zein menyebutkan bahwa MPP ini telah beralih dari sistem konvensional ke sistem digital, menjadikannya salah satu MPP digital terdepan di Indonesia.Tak hanya terpusat di kota, Om Zein menyebutkan, Pemerintah Daerah juga menghadirkan Teras Madukara di lima kecamatan, yakni di Campaka, Wanayasa, Plered, Jatiluhur, dan Maniis. Ia menyebutkan, hal tersebut menjadi solusi nyata untuk mendekatkan layanan ke masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP, Hariman Budi Anggoro, menegaskan pentingnya pelayanan publik sebagai representasi kehadiran nyata pemerintah. Ia menyebutkan bahwa layanan MPP Bale Madukara berlandaskan pada UU No. 25 Tahun 2002, PP No. 96 Tahun 2012, dan Permenpan RB No. 9 Tahun 2021.Dengan rata-rata 600 pengunjung setiap hari dan berbagai penghargaan bergengsi, seperti nilai tertinggi dari Ombudsman RI (95,76) dan pengakuan dari Kemenpan RB, MPP Bale Madukara kini diakui sejajar dengan MPP terbaik lainnya di Indonesia, seperti MPP Bima.“Ini bukti nyata dedikasi seluruh pihak yang bekerja untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan humanis,” katanya.Bagaimana menurut KangBro & TehSist? Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakarta Sumber : jabar.tribunnews.com/Deanza FaleviIlustrasi : mpp.purwakartakab.go.id
- Oleh Soni Herdiansyah
- 17 April 2025
Pejabat Pemerintah Mulai dari Lurah, Camat Hingga Kepala Dinas di Purwakarta Diwajibkan Punya Ibu Asuh. Kudu Siap Bantu Finansial sampai Kasih Perhatian!
Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari Dilansir dari laman detik.com, bahwa setiap pejabat eselon 2, 3, dan 4 di kabupaten Purwakarta diwajibkan memiliki seorang Ibu Asuh, termasuk para camat. Sementara untuk pejabat eselon 4, diperbolehkan berbagi satu Ibu Asuh dengan hingga lima orang lainnya.Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bizein secara resmi melaunching program terbaru ,yakni Nyaah Ka Indung atau Ibu Asuh, yang digelar di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta. Program ini sebagai bentuk perhatian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta terhadap sosok Ibu, terutama mereka yang berada dalam kondisi sulit."Filosofinya seorang ibu itu benar-benar ikhlas untuk anak-anaknya, dia tidak minta apapun dari kita. Ibu hanya minta perhatian," ucap pria yang akrab disapa Om Zein.Indung Asuh Bagja, Purwakarta Istimewa, demikian petikan tema yang diusung dalam launcing Gerakan Purwakarta Nyaah Ka Indung. Selain itu, inisiatif ini juga sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi."Melalui gerakan ini, setiap pejabat dari eselon 2, 3, dan 4 diwajibkan untuk memiliki seorang Ibu Asuh, termasuk para camat, Sementara untuk pejabat eselon 4, diperbolehkan berbagi satu Ibu Asuh dengan hingga lima orang lainnya," katanya.Gerakan ini tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat di lingkungan pemerintahan. Om Zein juga mengajak seluruh pimpinan perusahaan di Kabupaten Purwakarta untuk turut serta dalam program ini dengan memiliki seorang Ibu Asuh yang diberikan perhatian khusus."Ibu Asuh yang diprioritaskan dalam program ini adalah mereka yang berusia 45 tahun ke atas, hidup dalam kondisi sulit, serta belum menerima bantuan dari pemerintah. Baik mereka yang berstatus janda maupun yang masih memiliki suami," ungkap Om Zein.Adapun bentuk bantuan yang diberikan kepada para Ibu Asuh dapat berupa dukungan finansial, bahan makanan, maupun perhatian dalam bentuk kunjungan atau komunikasi yang intens."Perhatian kecil seperti memberikan sedikit uang, membagikan makanan, atau sekadar bertanya kabar dapat memberikan kebahagiaan bagi mereka. Kunjungan dan kepedulian ini sangat berarti bagi para ibu," pungkasnya.Sementara, sedikitnya 1.000 Indung Asuh (Ibu Asuh) dipersembahkan Bupati Purwakarta sebagai kado Istimewa Hari Ulang Tahun ke 54 Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi."1.000 ibu asuh di Purwakarta turut kami persembahkan sebagai kado ulang tahun Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi," pungkasnya.Bagaimana menurut KangBro & TehSist? Yuk Semangat!Proud to be #urangpurwakartaSumber : detik.com/Dian FirmansyahIlustrasi : unair.ac.id
- Oleh Soni Herdiansyah
- 17 April 2025
Tok! Per 14 April 2025, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Seluruh Jalan Raya di Jawa Barat. Setujukah?
Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari laman jabar.tribunnews.com, bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 37/Hub02/Kesra pada Senin (14/4/2025), yang melarang segala bentuk pungutan dan permintaan sumbangan di jalan umum.Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, camat, hingga kepala desa di seluruh wilayah Jabar.Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan warga terkait aksi pungutan liar dan penggalangan dana yang kerap terjadi di jalan raya, baik oleh individu maupun kelompok. Pemerintah Provinsi Jabar menilai praktik ini tidak hanya meresahkan, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh langkah Gubernur.“Kami akan intensifkan patroli, terutama di titik-titik yang selama ini rawan dijadikan lokasi pungutan liar. Koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, dan desa juga terus kami tingkatkan,” ungkap Teguh kepada Tribunjabar.id, Senin (14/4/2025).Menurutnya, meskipun niat di balik penggalangan dana sering kali bersifat sosial, namun tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penggalangan dana di jalan umum. Kalau memang ada kebutuhan sosial, silakan ajukan izin dan lakukan di tempat yang sudah ditentukan,” tegasnya.Teguh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.Bagaimana menurut KangBro & TehSist? Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakartaSumber : jabar.tribunnews.com/Deanza Falevi Ilustrasi : fusilatnews.com
- Oleh Soni Herdiansyah
- 17 April 2025
Jelang Perayaan Paskah 2025 Polres Purwakarta Perketat Pengamanan. Cekidot Infonya!
Hai Kamu Urang Purwakarta! Dilansir dari laman koranmandala.com, bahwa Umat Kristiani di Kabupaten Purwakarta mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian menjelang peringatan Jumat Agung atau wafatnya Isa Almasih yang jatuh pada 18 April 2025.Untuk memastikan rasa aman dan khidmat dalam beribadah, jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menyambangi sejumlah gereja pada Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengamanan rangkaian ibadah mulai dari Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga Minggu Paskah.Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menyatakan, Polri telah berkoordinasi dengan pengurus gereja untuk mendukung kelancaran ibadah umat Kristiani.“Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak gereja yang ada di Purwakarta untuk jadwal rangkaian kegiatan perayaan Jumat Agung atau wafatnya Isa Almasih,” ujar Lilik.Menurutnya, kerja sama dengan TNI dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan untuk menjamin keamanan.“Polri bersama TNI dan Pemkab siap mengamankan jalannya ibadah agar umat Kristiani merasa tenang dan khusyuk dalam beribadah,” katanya.Ia memastikan personel Polres akan disiagakan di setiap gereja selama rangkaian perayaan berlangsung. Masyarakat pun diajak untuk menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.“Diharapkan seluruh masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ibadah dengan tenang, aman, dan tidak ada kekhawatiran,” tutupnya.Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakartaSumber : koranmandala.com/Dede NurhasanudinIlustrasi : rakyatnusantara.id
- Oleh Soni Herdiansyah
- 17 April 2025
Jadi Penghambat Pencari kerja! Wamenaker Bakal Hapus Syarat Batas Umur dalam Lowongan Kerja. Setujukah Guys?
Hai Kamu Urang Purwakarta Terbaik! Dilansir dari laman news.detik.cim, bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) bicara soal syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan. Dia menilai syarat tersebut justru menghambat pencari kerja."Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," kata Wamenaker Noel di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).Dia mengatakan syarat tersebut membuat pencari kerja yang masih di usia produktif menjadi putus asa. Wamenaker menyinggung agar aturan itu dihapus."Yang akhirnya mohon maaf, kawan-kawan jurnalis juga berdampak. Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus," katanya.Meski demikian, Noel mengaku belum dapat memastikan penghapusan syarat umur maksimal akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau di dalam rancangan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan. Dia menyampaikan, syarat umur dalam lowongan kerja tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara untuk mencari kerja."Belum, kan saya baru di Ketenagakerjaan, kita akan cari kenapa ada syarat itu. Ya cari, Undang-Undang yang pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-Undang," ucapnya.Bagaimana menurut KangBro & TehSist? Mudah-mudahan kebijakan ini menjadi angin segar bagi kita semua sehingga kita dapat bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup diri dan keluarga. Aamiin.Yuk Semangat! Proud to be #urangpurwakartaSumber : news.detik.com/Maulana Ilhami FawdiIlustrasi : news.detik.com
- Oleh Soni Herdiansyah
- 15 April 2025